Noel Ebenezer Diperpanjang Tahanan KPK Hingga November 2025
Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, masih harus menghabiskan waktu di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk satu bulan ke depan. Perpanjangan penahanan ini dilakukan menyusul pemeriksaannya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal ini diungkapkan oleh Noel sendiri usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Oktober 2025. "Perpanjangan. Saya nggak ngerti, 30 atau 40 (hari), yang penting diperpanjang lah," ujarnya kepada para wartawan.
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG