Noel Ebenezer Diperpanjang Tahanan KPK Hingga November 2025
Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, masih harus menghabiskan waktu di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk satu bulan ke depan. Perpanjangan penahanan ini dilakukan menyusul pemeriksaannya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal ini diungkapkan oleh Noel sendiri usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 17 Oktober 2025. "Perpanjangan. Saya nggak ngerti, 30 atau 40 (hari), yang penting diperpanjang lah," ujarnya kepada para wartawan.
Artikel Terkait
Viral! Foto Pelaku Bully Timothy dan Momen Video Permintaan Maafnya Beredar
6 Kekutan Turki yang Bikin Tokoh Israel Ketakutan, Melebihi Ancaman Iran!
Timothy, Aktivis Unud Meninggal Dunia: Awalnya Di-bully, Ternyata Pejuang Kampus yang Inspiratif!
Korban Pembunuhan Klien, Anti Puspitasari Tewas Usai Pernah Klarifikasi Soal Open BO