“Audit investigatif BPK diperlukan untuk menilai potensi kerugian negara yang disebabkan oleh keputusan investasi, cost overrun, dan dugaan dukungan keuangan terselubung kepada BUMN. Dari pemeriksaan inilah nanti dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang,” tegas Mulyanto.
Mulyanto menegaskan bahwa proyek strategis nasional semacam ini wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan negara. Ia menekankan bahwa audit investigatif ini bukan bertujuan untuk menghambat operasi Kereta Cepat Whoosh, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang publik digunakan secara benar, bertanggung jawab, dan tidak membebani negara lebih lanjut.
“Terutama jika uang rakyat harus kembali digunakan untuk menalangi utang proyek yang kontroversial ini,” pungkasnya.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/16/683447/pks-desak-bpk-audit-proyek-whoosh-
Artikel Terkait
Luhut Bantah Purbaya Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Tegaskan Tak Ada Permintaan Dana APBN!
Purbaya Heran Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunganya?
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp 224 Miliar ke Reza Gladys Batal?
Suami Tahu Istri Selingkuh dan Beri Maaf, Tapi Pengkhianatan Diulangi hingga Berakhir Tragis