“Audit investigatif BPK diperlukan untuk menilai potensi kerugian negara yang disebabkan oleh keputusan investasi, cost overrun, dan dugaan dukungan keuangan terselubung kepada BUMN. Dari pemeriksaan inilah nanti dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang,” tegas Mulyanto.
Mulyanto menegaskan bahwa proyek strategis nasional semacam ini wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan negara. Ia menekankan bahwa audit investigatif ini bukan bertujuan untuk menghambat operasi Kereta Cepat Whoosh, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang publik digunakan secara benar, bertanggung jawab, dan tidak membebani negara lebih lanjut.
“Terutama jika uang rakyat harus kembali digunakan untuk menalangi utang proyek yang kontroversial ini,” pungkasnya.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/16/683447/pks-desak-bpk-audit-proyek-whoosh-
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG