Rika Aprianti mengungkapkan bahwa total sudah lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan lainnya, sekaligus untuk kepentingan rehabilitasi para narapidana itu sendiri.
"Agar dapat mengubah perilakunya menjadi lebih baik, menyadari kesalahannya, tidak mengulangi agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang baik," jelas Rika.
Pengawalan Ketat dan Komitmen Zero Narkoba
Proses pemindahan Ammar Zoni dilakukan dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, yang bekerjasama dengan Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. Seluruh proses, dari pemindahan hingga penerimaan di Nusakambangan, dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Heri Azhari, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus membersihkan lapas dan rutan dari narkoba. "Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," kata Heri.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Gibran di Kemendikbud, Bukti Ini yang Dibawa!
Ammar Zoni di Sel Isolasi Nusakambangan: Kondisi Terkini dan Aturan Satu Napi Satu Sel
Prabowo Didesak Bertindak, Warisan Hukum IKN dan Whoosh Jadi Alarm Mahfud MD
Ammar Zoni Tulis Surat untuk Ustaz Derry Sebelum Dievakuasi ke Nusakambangan, Isinya Bikin Terharu!