Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditahan di Lapas Super Maximum Security
Artis Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat, di mana ia terbukti menyimpan sabu dan ganja selama masa tahanannya.
Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Mereka langsung ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar, sebuah fasilitas berkeamanan sangat ketat.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengubah perilaku para narapidana high risk. "Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," ujarnya pada Kamis (16/10/2025).
Lebih lanjut, Rika menyatakan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan Kementerian dalam memerangi narkoba. "Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegasnya.
Artikel Terkait
Kepala BNPB Minta Maaf ke Bupati Tapsel: Analisis Lengkap & Respons Banjir Bandang Sumatera
Masyarakat Adat Desak Prabowo Copot Bahlil dan Raja Juli Atas Tambang Ilegal Picu Bencana Sumatera
Gus Ulil Dibombardir Telepon & WA Usai Debat Panas dengan Greenpeace, Apa Isu Wahabisme Lingkungan?
Impor Beras 2025: 364.300 Ton untuk Kebutuhan Khusus & Industri, Kementan Pastikan Tak Ganggu Harga Petani