Menanggapi viralnya berita ini, AKP Ramli mengaku bahwa Jeep Rubicon tersebut memang miliknya. Ia menjelaskan bahwa mobil itu dibeli dari hasil penjualan mobil Pajero miliknya sebelumnya, dengan tambahan dana dari orangtuanya.
Ramli juga menegaskan bahwa mobilnya bukan kendaraan bodong dan dilengkapi dengan STNK serta BPKB yang lengkap. "Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkap tuh," tegasnya.
Masalah Pelat Palsu dan Pemeriksaan Propam
AKP Ramli mengakui menggunakan pelat yang tidak terdaftar. Ia beralasan lupa memasang pelat asli usai pulang kampung untuk menjenguk orangtuanya yang sakit. "Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orangtua sakit saya ambil obat di kampung," tambahnya.
Kasus ini akhirnya ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel. Setelah diperiksa, Ramli langsung mengganti pelat kendaraannya dengan yang resmi dan menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Profil dan Jabatan AKP Ramli
Berdasarkan penelusuran, AKP Ramli saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) di Polrestabes Makassar. Sebelumnya, ia pernah bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo. Pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) merupakan golongan Perwira Pertama di atas Iptu dan di bawah Kompol.
Sumber artikel asli: Wartakota Tribunnews
Artikel Terkait
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi