Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akan Bubarkan Satgas BLBI, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan rencananya untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025), Menkeu Purbaya menyatakan bahwa penagihan utang negara tidak memerlukan tim khusus dan dapat ditangani secara internal.
"Jadi gini, kita kalau mengejar utang, enggak usah pakai Satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri," ujarnya.
Ekspektasi Publik Terlalu Besar, Realisasi Belum Memuaskan
Purbaya menilai ekspektasi publik terhadap kinerja Satgas BLBI terlalu tinggi, sementara realisasi pemulihan dana (recover income) yang berhasil dicapai dinilainya belum sebanding.
"Karena kelihatannya ekspektasi ke satgas besar sekali. Padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat enggak sebesar yang dijanjikan," lanjut dia.
Artikel Terkait
Prabowo Ditetapkan sebagai Presiden Perdamaian Dunia, Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Anak Riza Chalid Pakai Rp 176 Miliar Duit Korupsi Pertamina untuk Main Golf, Ini Fakta Selengkapnya
Mengapa Pembentukan BPN Dinilai Belum Perlu? Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Santri Minta Atalia Praratya Dicopot dari Jabatan, Ini Sebabnya