Perhiasan Dijual, Jam Tangan Dibuang
AKP Uyun menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, perhiasan korban telah dijual oleh tersangka. Sementara itu, satu buah jam tangan milik Dina dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian. Penjualan perhiasan ini diduga dilakukan untuk menutupi jejak kejahatan.
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Dalam pengembangan kasus, polisi telah mengamankan dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi). Keduanya diduga membantu Heryanto dalam membuang jasad korban. Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa 13 orang saksi dan mendalami untuk apa uang hasil penjualan perhiasan korban digunakan, guna mengungkap kemungkinan motif lain di balik pembunuhan keji ini.
Sumber: Tribunnews Jabar
Artikel Terkait
Reuni 212 2025 di Monas: Jadwal, Agenda, dan Tokoh yang Hadir
Banjir Bandang Pidie Jaya: Kayu Gelondongan Diduga Hasil Perambahan Hutan Serang Permukiman Warga
Laporan Internal FBI: Trump Derangement Syndrome dan Ancaman Krisis Hukum di AS
Evakuasi Jenazah Korban Bencana Aceh: Kisah Haru dan Tantangan Berat Petugas BPBD