Perhiasan Dijual, Jam Tangan Dibuang
AKP Uyun menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, perhiasan korban telah dijual oleh tersangka. Sementara itu, satu buah jam tangan milik Dina dibuang tidak jauh dari lokasi kejadian. Penjualan perhiasan ini diduga dilakukan untuk menutupi jejak kejahatan.
Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Dalam pengembangan kasus, polisi telah mengamankan dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi). Keduanya diduga membantu Heryanto dalam membuang jasad korban. Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa 13 orang saksi dan mendalami untuk apa uang hasil penjualan perhiasan korban digunakan, guna mengungkap kemungkinan motif lain di balik pembunuhan keji ini.
Sumber: Tribunnews Jabar
Artikel Terkait
Anggota Brimob Aceh Dipecat Tidak Hormat Usai Diduga Gabung Tentara Bayaran Rusia
Gaji Sabrang Noe Letto di DPN: Rincian & Besaran Setara Eselon IIA
Rismon Sianipar Minta Eggi Sudjana Minggir, Tanggapi Sindiran ke Roy Suryo
Eggi Sudjana Klarifikasi Pertemuan dengan Jokowi: Bukan Minta Maaf, Akhlak Presiden Luar Biasa