Dalam pesan WhatsApp, pelaku mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali sambil menulis ancaman, "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Korban yang takut rahasianya terbongkar kepada istri akhirnya menuruti permintaan pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dikirim ke rekening atas nama Mhd Rafi yang disediakan oleh Syamsul.
Ancaman dan transfer uang ini berlangsung terus menerus selama dua tahun, dari Agustus 2023 hingga Agustus 2025. Total uang yang berhasil dikuras dari korban mencapai Rp1,6 miliar.
Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Kedua tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Sisilia diamankan di kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, sementara Syamsul dibekuk di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.
Dalam kasus ini, Sisilia berperan sebagai penyedia rekening sekaligus pengatur aliran dana hasil kejahatan. Uang hasil pemerasan digunakan keduanya untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.
Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya melapor ke Polda Riau pada 3 Agustus 2025.
Artikel Terkait
NasDem Tahan Pengganti Sahroni & Nafa Urbach di DPR, Ini Kata Saan Mustopa
Trump Buka Peluang KTT Nuklir dengan Kim Jong Un di Asia, Ini Jadwalnya!
Chainsaw Man: Reze Arc Sabet Puncak Box Office, Proyeksi Raup Rp 230 Miliar!
Manchester United Hajar Brighton 4-2, Amorim: Performa Ini Lebih Komplet dari Kemenangan Lawan Liverpool