Pengusaha Sawit di Riau Diperas Rp1,6 Miliar Modus Video Call Seks, 2 Pelaku Ditangkap
Seorang pengusaha sawit beristri di Pekanbaru menjadi korban pemerasan dengan modus video call seks (VCS) yang merugikannya hingga Rp1,6 miliar. Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus ini dan meringkus dua pelaku.
Profil dan Modus Pelaku Pemerasan
Dua tersangka yang diamankan adalah Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), yang merupakan pasangan kekasih. Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan penelusuran jejak digital dan analisis media sosial.
Menurut Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, modus operandi yang digunakan adalah Sisilia diam-diam mengambil tangkapan layar (screenshot) saat video call seks berlangsung. Gambar hasil tangkapan layar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang.
Kronologi Awal Perkenalan hingga Pemerasan
Hubungan antara korban dan pelaku perempuan berawal dari perkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada 2019. Keduanya kemudian intens berkomunikasi melalui media sosial.
Pada Agustus 2023, korban menghubungi Sisilia dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS. Meski sempat menolak, pelaku akhirnya menyetujui permintaan tersebut. Setelah VCS terjadi, pelaku mulai melakukan aksi pemerasannya.
Artikel Terkait
Letusan Merapi 2010 & Tragedi Mbah Maridjan: Sejarah Kelam 26 Oktober yang Tak Terlupakan
Ustaz Azhari Beberkan Kunci Hadapi Penolakan Dakwah & Hoax di Medsos, Ini Pesannya
Trump International Golf Club Lido Resmi Diperkenalkan di Indonesia Golf Festival 2025
Potensi Ekonomi Laut Indonesia Baru 25%: PDIP Sebut Laut adalah Masa Depan