Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat, Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Rutan!

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Ammar Zoni Terancam Hukuman Berat, Diduga Edarkan Narkoba di Dalam Rutan!

Fakta ini memicu reaksi keras dari parlemen. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa kasus ini adalah peringatan serius. "Fakta bahwa aplikasi tersebut digunakan untuk menghindari deteksi aparat menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan digital kita," tegasnya.

Desakan Pemblokiran dan Kajian Mendalam

Dave Laksono mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera melakukan penelusuran mendalam terhadap aplikasi Zangi. Ia menyatakan perlunya kajian menyeluruh terkait pola penggunaan, tingkat enkripsi, dan potensi penyalahgunaannya untuk aktivitas ilegal di Indonesia.

"Jika ditemukan bukti kuat bahwa aplikasi tersebut secara sistematis digunakan untuk kejahatan, maka pemblokiran atau pembatasan akses bisa menjadi opsi yang perlu dipertimbangkan," ujar Dave. Namun, ia juga menekankan bahwa langkah tersebut harus tetap memperhatikan prinsip hukum dan hak digital warga negara.

Komisi I DPR juga mendorong Komdigi untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap aplikasi berisiko tinggi dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum serta lembaga pemasyarakatan. "Teknologi harus menjadi alat untuk memperkuat tata kelola, bukan celah untuk kejahatan," tutupnya.

Sumber: https://www.suara.com/entertainment/2025/10/11/114000/ammar-zoni-dan-komplotannya-edarkan-narkoba-di-rutan-aplikasi-zangi-terancam-diblokir

Halaman:

Komentar