Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Alphard yang disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel. Mobil tersebut merupakan mobil operasional yang disewa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mobil Alphard tersebut sebelumnya disita tim penyidik di rumah dinas Wamenaker pada 26 Agustus 2025.
Setelah penyitaan kata Budi, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemnaker dan pihak swasta.
"Diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri atau wamen," kata Budi seperti dikutip RMOL, Selasa, 7 Oktober 2025.
Pengembalian kendaraan tersebut merupakan langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK. Artinya, aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi.
"Jika memang dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait, maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata memang aset itu bukan milik dari saudara IEG atau saudara NL," terang Budi.
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka dalam perkara ini usai terjaring OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam perkaranya, tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi pekerjaan tertentu, diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja. Adapun, pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja harus dilakukan oleh personel K3 bidang lingkungan kerja yang memiliki sertifikasi kompetensi dan lisensi K3. Namun, para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta agar mendapatkan sertifikat K3. Padahal, tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000.
Sumber: rmol
Foto: Mobil Alphard yang disita KPK dari rumah dinas Wamenaker ternyata mobil yang disewa Kemnaker untuk kendaraan operasional Noel Ebenezer (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Ratusan Pedagang Demo di DPRD DKI, Protes Larangan Jual Rokok di Raperda KTR
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Ambruk Ditutup, 67 Orang Meninggal Dunia
Jokowi Dikepung Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
Ustaz Yusuf Mansur Dikritik Usai Buka Jasa Kirim Doa Seharga Rp 10 Juta: Ada Aja Gebrakannya