Selain itu, Qodari tercatat memiliki utang sebesar Rp2.856.446.503 (Rp2,8 miliar). Dengan demikian, total kekayaan Qodari di angka Rp261.937.383.652.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Qodari menggantikan Anto Mukti (AM) Putranto.
Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Rangkaian pelantikan digelar dengan pembacaan keputusan presiden (keppres) dan pengucapan sumpah.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Prabowo saat membacakan sumpah jabatan.
Setelah membaca sumpah, Qodari menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Prabowo
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Bisa Gelar 30 OTT per Tahun dengan Alat Canggih, Kata Eks Penyidik
Refly Harun Kritik Penetapan Tersangka Roy Suryo: Ancaman bagi Kebebasan Berpendapat?
Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Kronologi, Pasal, & Jadwal Pemeriksaan
Iran Ancam Balas Serangan AS ke Israel: Analisis Risiko Perang Timur Tengah