GELORA.ME - Gelombang aksi massa yang menolak pemindahan tahanan kasus makar berujung ricuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu pagi (27/8/2025). Suasana mencekam terjadi di sejumlah titik jalan yang diblokade massa.
Bahkan massa terlibat bentrok dengan aparat hingga merusak fasilitas pemerintahan. Beberapa fasilitas vital yang dirusak massa yakni Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Kantor Wali Kota Sorong hingga rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong.
Sejumlah titik pusat kota lainnya juga menjadi sasaran, sehingga aparat harus memperketat pengamanan untuk mencegah eskalasi.
Sejak pukul 06.00 WIT, ratusan aparat gabungan Polresta Sorong Kota dan Brimob Polda Papua Barat Daya sudah diterjunkan untuk membubarkan massa yang memblokade akses jalan di depan Mapolresta. Namun, upaya aparat mendapat perlawanan keras.
Di sisi lain, aktivitas warga ikut lumpuh akibat blokade dan pecahnya kericuhan tersebut.
“Massa yang tidak terima langsung melakukan tindakan anarkis dengan merusak sejumlah fasilitas umum dan perkantoran,” ucap seorang petugas di lapangan dikutip dari iNews Sorong Raya, Rabu (27/8/2025).
Informasi diperoleh iNews, pemindahan empat tahanan ini berlangsung pukul 06.30 WIT. Kempatnya yakni Abraham G Gamam, Nikson Mai, Maksi Sangkek dan Piter Robaha.
Artikel Terkait
Kepala BNPB Minta Maaf ke Bupati Tapsel: Analisis Lengkap & Respons Banjir Bandang Sumatera
Masyarakat Adat Desak Prabowo Copot Bahlil dan Raja Juli Atas Tambang Ilegal Picu Bencana Sumatera
Gus Ulil Dibombardir Telepon & WA Usai Debat Panas dengan Greenpeace, Apa Isu Wahabisme Lingkungan?
Impor Beras 2025: 364.300 Ton untuk Kebutuhan Khusus & Industri, Kementan Pastikan Tak Ganggu Harga Petani