GELORA.ME - Sri Mulyani Indrawati dikenal sebagai sosok ekonom tangguh yang telah menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak tahun 2005, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sejak saat itu, kiprahnya di dunia keuangan negara tak hanya mencetak berbagai prestasi, tetapi juga menarik perhatian publik terhadap perkembangan harta kekayaannya dari waktu ke waktu.
Sebagai pejabat negara, Sri Mulyani rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari data yang tersedia, kekayaannya menunjukkan tren peningkatan seiring dengan jabatan strategis yang diembannya, baik di dalam negeri maupun saat berkarier di tingkat internasional sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Kini, setelah kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan di era Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo, publik kembali menyoroti seberapa besar kekayaan Sri Mulyani yang telah dikumpulkan sejak pertama kali menduduki kursi menteri hampir dua dekade lalu.
Bagaimana perjalanannya? Simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Kekayaan Sri Mulyani dari 2004 hingga 2025
Diketahui, Sri Mulyani sempat menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) pada masa pemerintahan SBY.
Berdasarkan laporan LKHPN-nya pada 2004, kekayaan Sri Mulyani masih di angka Rp4.467.746.000 atau Rp4,5 miliar pada awal masuk jajaran meteri. Lalu, ia dipindah menjadi Menteri Keuangan pada 2005 oleh SBY.
Wanita asal Lampung itu kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2006, yang sudah naik menjadi Rp.7.635.757.861 atau Rp7,3 miliar dan menukik signifikan pada 2009 dengan angka Rp20.407.755.415 atau Rp20 miliar.
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Mr J PSI Tumbang di Tangan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya