Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 22 kendaraan dari operasi tangkap tangan di Kementerian Ketenagakerjaan. Dari total kendaraan hanya satu unit yang disita dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto awalnya merinci kendaraan yang disita terdiri dari 15 mobil dan tujuh sepeda motor. Sebanyak 12 mobil dan enam motor diantaranya disita dari tersangka Irvian Bobby Mahendro.
"(Mengamanan) tujuh kendaraan roda dua, enam dari IBM satu dari IEG (Immanuel Ebenzer Gerungan)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025.
Setyo tidak menjelaskan motor keluaran pabrikan mana yang disita dari Noel Ebenezer. Dia menjelaskan sisa kendaraan yang disita masing-masing satu unit mobil diamankan dari tiga tersangka lainnya yakni Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra dan Hery Sutanto.
Dalam OTT, kata Setyo, tim penyidik juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
"(Mengamankan) Rp170 juta dan ada 2201 dolar AS dan beberapa pecahan lainnya," kata Setyo.
Noel Ebenezer dan 10 orang lainnya ditetapkan tersangka pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan atau K3 setelah ditangkap melalui OTT pada Rabu malam dua hari lalu.
Mereka adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker tahun 2024-2029, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-2025.
Lalu Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-2025, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-2025.
Kemudian Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
KPK menyebut ada aliran dana total Rp 81 miliar kepada para tersangka, di antaranya Rp3 miliar diterima Noel Ebenezer.
"Pada 2019-2024 IBM (Irvian Bobby Mahendro) diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara," kata Setyo Budiyanto.
"(Kemudian) AK (Anitasari Kusumawati) menerima Rp5,5 miliar kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024," tambah Setyo.
Sumber: rmol
Foto: Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (tengah) saat digiring ke media center KPK untuk dirilis sebagai tersangka. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Ahmad Husein Dulu Dianggap Pejuang Warga Pati, Kini Dicap Sengkuni setelah Dirangkul Sudewo
Jokowi dan Relawan Bikin Tambah Kotor Indonesia
Terisak Tangis Minta Amnesti Prabowo, Noel Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen
3 Versi Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China, Linknya Masih Dicari-cari!