GELORA.ME - Kesal maraknya pencurian motor, warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, berencana mendatangi Mapolres Pamekasan.
Rencana itu muncul setelah sebelumnya desa mereka viral karena memasang baliho bertuliskan sindiran pedas 'Selamat Datang di Desa Maling'.
Tokoh masyarakat setempat, Marsuto Alvianto, mengatakan audiensi dengan polisi bertujuan menanyakan perkembangan penanganan kasus pencurian yang meresahkan warga.
Ia menegaskan, ratusan warga siap dibawa untuk beraudiensi dengan pihak Polres Pamekasan.
"Rencananya hari ini Kamis (21/8/2025) kami akan ke Mapolres, tapi kami putuskan ditunda. Sebenarnya bukan gagal, hanya dijadwalkan ulang sekitar tanggal 29 atau waktu tertentu. Kami lihat dulu bagaimana langkah pihak kepolisian. Kalau belum ada kejelasan, audiensi tetap akan kami lakukan," ujarnya.
Penundaan rencana aksi itu juga sudah diumumkan kepada warga melalui pamflet yang tersebar di sejumlah media sosial.
Sebelumnya, Desa Larangan Badung sempat menjadi perbincangan luas setelah warganya memasang baliho besar bertuliskan 'Selamat Datang di Desa Maling' pada Selasa (19/8/2025).
Aksi itu disebut sebagai bentuk protes keras warga atas maraknya pencurian motor yang tak kunjung terungkap.
Marsuto Alvianto bahkan mengaku ikut menjadi korban kehilangan emas senilai Rp 125 juta.
Selain dirinya, sejumlah warga lain juga mengalami kejadian serupa.
"Kalau dihitung, sudah ada enam kali pencurian motor. Masalah ini sudah kami laporkan ke polisi, tapi sampai sekarang belum ada titik terang," ungkapnya.
Sejak kasus ini viral, pihak kepolisian disebut sempat melakukan penggerebekan di rumah salah satu warga berinisial M di Dusun Pokapoh.
Namun hasil penggerebekan itu belum diketahui secara jelas.
Kini, baliho sindiran yang semula bertuliskan 'Selamat Datang di Desa Maling' telah diganti dengan tulisan baru: 'Selamat Datang di Desa Paling Aman'.
Menurut Alvianto, tulisan itu justru bentuk sindiran lebih tajam.
"Maling yang mencuri di desa ini aman. Itu saking kesalnya warga," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jufriadi, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kasus pencurian di Desa Larangan Badung masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan, Mas," ujarnya singkat.
Kasus ini masih terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, baik di dunia nyata maupun jagat maya, menunggu langkah tegas aparat kepolisian.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
GEGER! Perempuan Terjebak 1 Bulan di Dalam Lift, Ditemukan Dalam Kondisi Mengerikan
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Kemenag Terungkap Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
MIRIS! 6 Fakta Mengejutkan Kematian Bayi Alesha Usai Operasi di RSUDAM: Terungkap Dugaan Pungli Dokter Rp8 Juta
Ngantuk Tapi Tertawa, Publik Murka Respons Menko Pratikno Soal Kasus Balita Cacingan: Pejabat Nirempati!