Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan akan diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025.
Berdasarkan informasi yang diperoleh RMOL, tim penyelidik KPK telah mengagendakan permintaan keterangan terhadap Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis 7 Agustus 2025.
Menanggapi kabar itu, Jurubicara KPK, Budi Prasetyo memastikan bahwa semua pihak yang terkait akan dipanggil dan diperiksa.
"KPK terbuka untuk memanggil dan meminta keterangan kepada pihak siapapun," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 5 Agustus 2025.
Pada Senin 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara kuota haji saat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
"Silakan ditunggu beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," kata Asep kepada wartawan, Jumat 18 Juli 2025.
Untuk itu, Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara yang ditangani KPK.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," pungkas Asep.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah selama 10 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa 8 Juli 2025.
Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji.
Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Penyelidikan itu diduga merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah masuk ke KPK dari berbagai elemen masyarakat sejak 2024 lalu. Di mana, tercatat ada lima laporan yang masuk terkait korupsi kuota haji.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas/RMOL
Artikel Terkait
SIMAK! Selain Bansos, Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi Yang Menyeret Nama Jokowi: Semua Sebut Atas Perintah Presiden
Presiden Prabowo Janji Lawan Pengkhianat Ekonomi Yang Rugikan Indonesia: Mereka Ingin Rakyat Terus Miskin!
Gibran Didesak Lanjut S2! Cara Cepat Atasi Trust Issue Soal Kapasitas Diri Jadi Pemimpin?
7 Fakta Kematian Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Ditikam Berkali-kali Residivis Saat Pacar Pesta Miras