"Diperiksanya di ruangan yang coba kita lihat mewah bangat di lounge, nanti saya khawatir ini bisa chaos betul nanti orang-orang akan minta, kami minta diperiksa di lounge kayak Jokowi katanya dia rakyat biasa, Jadi contoh-contohnya nggak bagus," kata Roy.
Dengan dasar tersebut, dia menyebut bahwa para terlapor kasus ijazah Jokowi seharusnya juga bisa diperiksa di kantor kepolisian sesuai domisili.
"Kemarin sudah ada sahabat saya Rismon bilang, baik kalau gitu saya besok mau minta diperiksa di Balige, Jokowi aja boleh, kenapa yang lain nggak boleh," katanya.
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Jokowi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Pemeriksaan Jokowi dilakukan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Jokowi tiba di Polresta Solo pukul 10.10 WIB. Dia mengenakan pakaian kemeja atas putih dan celana hitam. Saat akan masuk ke gedung utama Polresta Solo, dia sempat menyapa wartawan yang meliput.
"Selamat pagi," kata Jokowi sembari terus berjalan masuk.
Tampak dalam rombongan, para kuasa hukum Jokowi di antaranya Yakup Hasibuan dan Firmanto Laksana. Setelah di dalam, Jokowi selanjutnya naik lift Polresta Solo. Wartawan tidak diperkenankan mengambil gambar dan hanya sampai saat Jokowi masuk lift.
Sumber: inews
Artikel Terkait
5 Kandidat Pengganti Jerome Powell: Nama Mengejutkan dari BlackRock Masuk Bursa!
Kejagung Bongkar Data Mengejutkan: Pelaku Judi Online Ternyata dari Anak SD hingga Tunawisma
Surplus Aluminium Global 2026 Mengintai, Ini Pemicu Utara dari Indonesia
Wamenhaj Buka Suara Soal Umrah Mandiri: Ancaman atau Solusi Bagi Travel?