Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memeriksa mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Rabu, 11 Juni 2025.
Wakil Kepala (Waka) Kortasdipidkor Polri, Brigjen Arief Adiharsa, menyebut Ahok diperiksa polisi sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015.
"Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di Kantor Kortastipidkor Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015 saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," kata Arief kepada wartawan.
Selama pemeriksaan, Ahok secara teknis memberi penjelasan terkait prosedur penyusunan APBD murni dan perubahan sampai dengan penggunaan e-budgeting.
Namun, secara spesifik, politikus PDIP itu menegaskan dirinya tidak tahu-menahu soal teknis pengadaan lahan rumah susun di Cengkareng, Jakarta Barat, yang diduga terjadi korupsi.
"Saksi (Ahok) juga menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait. APBD Perubahan 2015 ditetapkan melalui Pergub Nomor 229/2015 yang disusun oleh BPKAD," jelasnya.
Lanjut Arief, keterangan yang disampaikan oleh Ahok nantinya akan dituangkan di dalam berkas perkara.
Bila sudah lengkap, berkas perkara penyidikan akan dilimpahkan oleh polisi ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar dia.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat tanah seluas 4,9 hektare ini dibeli dari pemilik sertifikat bernama Toeti Noezlar Soekarno.
Toeti melalui kuasa hukumnya diduga memberi uang kepada Kabid Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta.
Dari sini, Ahok menduga ada kejanggalan terhadap anggaran rusun yang senilai Rp 684 miliar itu. Ahok pun meminta hal itu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diusut dan diaudit.
Sumber: rmol
Foto: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist
Artikel Terkait
TNI Tambah Batalyon Kesehatan, Jalankan Perintah Presiden Prabowo dan Siap Dukung Misi Kemanusiaan
Mensos Tegaskan Larangan Keras Bansos untuk Beli Rokok, Bayar Utang, dan Judi
Subsidi BBM dan Listrik Bakal Pakai Face Recognition, Ini Tujuannya
Prabowo Buktikan Perang Anti Korupsi: Rp 13,25 Triliun Uang CPO Kembali ke Negara