Empat Mahasiswa Trisakti Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

- Rabu, 14 Mei 2025 | 16:55 WIB
Empat Mahasiswa Trisakti Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional


Sudah 27 tahun sejak Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 terjadi. Dalam peringatan tahun ini, Laskar Trisakti 08 meminta pemerintah menetapkan empat mahasiswa korban tragedi tersebut sebagai Pahlawan Nasional.

Ketua Umum Laskar Trisakti 08, Fernando Rorimpandey, menyampaikan permintaan itu dalam upacara peringatan di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.

"Sudah selayaknya, para korban tragedi 12 Mei 1998 ini mendapatkan penghormatan menjadi Pahlawan Nasional," kata Fernando di depan Rektorat Universitas Trisakti.

Dukungan juga datang dari Ketua Persatuan Persaudaraan 12 Mei 1998 Trisakti (Paperti) Achmad Kurniawan. Ia menyebut keluarga korban telah menunggu pengakuan dari pemerintah selama 27 tahun.

"Gelar Pahlawan Nasional ini berarti pengakuan negara atas jasa empat korban 12 Mei 1998 Trisakti itu terhadap proses Keterbukaan dan Demokratisasi di Indonesia," ujar Achmad.

Menteri UMKM yang juga Ketua Umum Ika Trisakti, Maman Abdurrahman, mendukung penuh usulan ini. Dalam pernyataan tertulisnya, ia menyebut keempat korban adalah pejuang yang menginspirasi bangsa.

Upacara peringatan dipimpin Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, dan dihadiri oleh civitas academika, keluarga korban, alumni, serta perwakilan pemerintah. Acara dilanjutkan dengan tabur bunga di lokasi jatuhnya korban.

Empat mahasiswa yang gugur dalam Tragedi 12 Mei 1998 adalah Elang Mulya Lesmana, Hendriawan Sie, Hafidin Royan, dan Heri Hartanto. Sebelumnya, civitas academica juga berziarah ke makam para korban di Jakarta dan Bandung.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Laskar Trisakti 08, Fernando Rorimpandey (kiri)/Ist

Komentar