Rencana tes DNA dari penyidik Bareskrim Polri untuk membuktikan status anak Lisa Mariana bukan dipersiapkan untuk Ridwan Kamil saja.
Revelino Tuwasey, lelaki yang mengaku ayah biologis anak Lisa Mariana akan diminta melakukan tes DNA juga.
"Penyidik nanti akan meminta Pak Ridwan Kamil dan Revelino, yang mengaku sebagai ayah biologis untuk tes DNA," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Revelino Tuwasey sebelumnya juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana soal status anak sang model.
"Sudah diperiksa kalau tidak salah," kata Muslim Jaya Butarbutar saat terakhir kali memberikan keterangan.
Masuknya nama Revelino Tuwasey dalam perkara Ridwan Kamil membuat Lisa Mariana heran.
Dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025) Lisa Mariana mempertanyakan apa alasan Revelino Tuwasey dilibatkan.
"Ngapain gitu loh? Ngapain sih?," ucap Lisa Mariana heran.
Lisa Mariana mengklaim Revelino Tuwasey tidak ada kaitannya dalam urusan pembuktian status ayah dari anaknya.
"Kenapa dia ikut-ikutan tes DNA coba? Pihak ketiga ngapain? Bukan darah daging dia, mau ngapain dia ikut-ikutan?," ujar Lisa Mariana.
Dengan keberadaan Revelino Tuwasey, Lisa Mariana khawatir kelak bakal ada upaya mengaburkan hasil tes DNA Ridwan Kamil.
"Aku yakin 100 persen enggak ada. Justru misalkan dia masuk, takutnya bakal ada rekayasa, mainan apa gitu kan," imbuh Lisa Mariana.
Lisa Mariana tetap pada cerita awalnya tentang hubungan gelap dengan Ridwan Kamil yang berbuah satu orang anak. "Yakin, ini memang anak beliau," kata Lisa Mariana menegaskan.
Lisa Mariana siap mempertanggungjawabkan ceritanya saat bertemu penyidik Bareskim Polri dalam agenda pemeriksaan nanti. "Semua (bukti) sudah saya pegang di sini," ucap Lisa Mariana.
Sebagai informasi, Lisa Mariana membuat publik geger usai menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.
Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.
Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.
Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.
Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.
Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.
Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.
Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.
Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.
Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil akan digelar 19 Mei 2025 mendatang.
Sumber: suara
Foto: Lisa Mariana [Instagram]
Artikel Terkait
Perkembangan Bitcoin dan ETH di Tengah Ekonomi Global
Tak Ada Suara di DPR Tentang Yang Ramai Soal Ijazah Itu?
Konon Tak Kasat Mata, Ijazah Jokowi Hanya Bisa Dilihat Oleh Orang Yang Berjodoh?
22 Anggota Ormas yang Terafiliasi Premanisme Dibekuk di Kembangan Jakbar, Mintai Uang ke Pedagang Hingga Jutaan Rupiah