Tolak Ajakan ke Hotel, Mahasiswi Ini Diborgol Oknum Polisi di Kos-an, Teriak saat Pelaku Hendak Memasukkan..

- Sabtu, 10 Mei 2025 | 23:05 WIB
Tolak Ajakan ke Hotel, Mahasiswi Ini Diborgol Oknum Polisi di Kos-an, Teriak saat Pelaku Hendak Memasukkan..


Seorang oknum polisi bintara dilaporkan mahasiswi ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila dengan kekerasan terhadap korban.

Mahasiswi berinisial BR (22) salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Palembang itu melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sumsel pada Rabu 23 April 2025 lalu.

Dalam laporannya, mahasiswi asal Mesuji Raya Kabupaten OKI itu mengaku telah mengalami tindakan asusila dengan kekerasan dengan cara tangannya diborgol.

Kejadian bermula pada Selasa 22 April 2005 sekitar pukul 21.20 WIB, korban dijemput oleh terlapor Bripda RS ke kosannya yang berada di Jalan Sei tawar, Kecamatan IB I, menggunakan sepeda motor.

Korban dengan pelaku sempat berkeliling kota Palembang dan berhenti di depan sebuah hotel di kawasan Jalan Veteran.

Terlapor kemudian mengajak masuk ke hotel namun ditolak oleh korban dan mengajak pulang ke kosan.

Pelaku kemudian berpura-pura meminta izin untuk membuang air kecil, namun tiba-tiba pelaku mengambil borgol dan memborgol tangan korban.

Korban yang melawan dan mengancam akan berteriak akhirnya borgol dilepaskan pelaku.

Tak sampai di situ, pelaku mengambil handphone korban dan menghapus semua chatingan yang ada.

Betapa terkejutnya korban, pelaku membuka celana korban dan mencium bagian sensitifnya. Pelaku juga melakukan tindakan yang tak lazim di hadapan korban. 

Korban melaporkan oknum polisi tersebut selain ke Propam juga ke SPKT Polda Sumsel didampingi tim hukumnya M Kholik Saputra SH dan patner. 

"Kami melaporkan tindak pelecehan terhadap klien kami yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RS," ujar Kholik kepada awak media. 

Dia menjelaskan, terlapor baru 5 bulan ini dilantik menjadi sebagai bintara polisi. 

"Antara korban dengan pelaku baru berkenala selama 5 hari melalui aplikasi TikTok sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Singkat cerita pelaku mengajak menginap di salah satu hotel, namun klien kami menolak," ujarnya.

Pihaknya menduga ini bukan aksi spontanitas, namun niat jahat sejak awal terduga pelaku mengajak korban menginap di salah satu hotel. 

"Saat di kosan korban, pelaku usai keluar dari WC langsung meraih tangan korban dan memborgolnya lalu melakukan tindak pelecehan dan mirisnya lagi saat terduga pelaku hendak memasukan kelaminnya, klien kami mengancam akan berteriak," beber Kholik. 

"karena adanya penolakan tadi, pelaku melakukan masturbasi di hadapan korban dan langsung kabur pergi meninggalkan kosan," tambahnya. 

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH saat dikonfirmasi terkait laporan terhadap oknum polisi tersebut mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Sumsel terkait laporan tersebut. 

"Mohon waktu ya, kebetulan saya di Semarang lagi Rakernis, tapi tetap saya mintakan info ke kabid Propam," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

Sumber: disway
Foto: Baru Bertugas 5 Bulan, Oknum Polisi Dilaporkan Mahasiswi ke Propam Polda Sumsel Kasus Asusila.-Foto: edho/sumeks.co-

Komentar