GELORA.ME - Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra menyatakan posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) yang kini dijabat oleh Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya, tak sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Posisi seskab yang dijabat Teddy jelas tidak masuk dalam 10 Lembaga yang diatur dalam pasal 47 ayat (2) UU TNI dan itu jelas bertentangan. Untuk itu, jabatan yang diemban Teddy sebagai seskab saat ini adalah illegal," ucap Ardi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
Meskipun, lanjut dia, kantor kepresidenan telah membantah bila posisi seskab saat ini berada di bawah sekretariat militer presiden (Setmilpres), justru ia mengendus kejanggalan di sini.
"Ini justru sangat janggal, karena urusan kabinet (kementerian) diserahkan di bawah kendali sekretaris militer. Artinya militerisasi segala urusan pemerintahan memang sedang terjadi," tegasnya.
Oleh karena itu, Ardi menilai ada dua opsi yang dapat dilakukan oleh Letkol Teddy saat ini, yaitu bila Teddy ingin tetap menjadi prajurit TNI, maka dia harus mundur dari jabatan Seskab. 
"Namun jika dia tetap ingin mengemban jabatan seskab, maka teddy wajib mengundurkan diri dari dinas militer," tandasnya.
Sumber: inilah
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Targetkan Kereta Cepat Whoosh Sampai Banyuwangi, Ini Alasannya
Septic Tank Komunal & Biogas Jakarta Timur: Solusi Sanitasi & Hemat Gas 200 Ribu/Bulan
Kakek 82 Tahun di Pangkep Tewas Hanyut di Sungai, Sempat Hilang 3 Hari
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Video Hoaks Gaji DPR, Ini Fakta Sebenarnya