GELORA.ME -Madrasah bukan hanya sekadar institusi pendidikan saja, tetapi juga menjadi benteng moral yang selama ini berperan dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa.
Namun sayangnya, Kementerian Agama (Kemenag) justru melakukan efisiensi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengaku tidak sependapat efisiensi anggaran dengan pemotongan dana BOS Madrasah seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor: B-135/DJ.I/KU.00.2/2025.
Menurut Selly, kebijakan ini menjadi pukulan telak bagi keberlangsungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.
Tak hanya itu, pemotongan BOS juga bisa berdampak drastis bagi anggaran dari semula Rp950 ribu menjadi Rp500 ribu untuk Madrasah Ibtidaiyah, dari Rp1,2 juta menjadi Rp600 ribu untuk Madrasah Tsanawiyah, serta dari Rp1,5 juta menjadi Rp700 ribu untuk Madrasah Aliyah.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dampak Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025 bagi Indonesia dan Pasar Asia-Pasifik
MNC Insurance Gelar Literasi Asuransi di BINUS, Ini Strategi dan Dampaknya
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Parit Kubu Raya: Kronologi Lengkap & Fakta
Mahfud MD Pertanyakan Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh: Analisis Kontroversi & Risiko Utang