Hotman Paris kembali membagikan video saat seterunya, Razman Arif Nasution
    mengamuk di ruang sidang sebelum hakim menskors dan keluar ruangan. 
  
  
    Di dalam video, Razman terlihat sempat meneriaki majelis hakim koruptor.
    Lebih parah lagi, terdakwa kasus pencemaran nama baik itu juga menggebrak
    meja. 
  
  
    "Koruptor, tahu nggak Anda?" teriak Razman pada majelis hakim. 
  
    Saat anggota majelis hakim dan beberapa orang di sekitar memintanya duduk
    kembali, Razman menolak sambil menggebrak meja pengadilan.
  
  
    "Duduk, duduk," ujar anggota majelis hakim. 
  
  
    "Tidak bisa," kata Razman sambil menggebrak meja.
  
  
    Razman terus-teruan menolak tiap kali majelis hakim memintanya duduk. Ia
    justru kembali menggebrak meja sambil minta majelis hakim di kasusnya agar
    diganti.  "
  
  
    "Tidak bisa. Majelisnya diganti," ujar Razman berteriak. 
  
  
    Razman juga tak kunjung diam dan malah terus berteriak makin keras.
    Seseorang di sana juga memintanya untuk meredam emosi. 
  
  
    "Sadar, sadar, sadar," ujar seseorang yang berusaha menuntunnya untuk duduk
    kembali.
  
  "Tidak bisa," teriak Razman.
  
    Sidang kasus Razman Arif Nasution yang menghadirkan Hotman Paris Hutapea di
    Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh.
    [Suara.com/Tiara Rosana]
  
  
    Alih-alih menurunkan emosinya dan kembali duduk, Razman justru semakin
    teriak-teriak hingga meminta hakim untuk sidang kasusnya diganti.
  
  
    "Ganti, hakim ganti, hakim ganti," teriak Razman.
  
  
    Momen ini lantas menjadi sorotan Hotman Paris. Menurut ia, peristiwa
    tersebut pertama kalinya terjadi dalam sejarah hukum Indonesia.
  
  
    "Masa ke Majelis dia teriak "KORUPTOR" dan "GANTI MAJELIS" sambil
    mukul-mukul meja hakim! Terparah dalam sejarah peradilan," ujar Hotman
    Paris.
  
  
    Karena itu, mantan kekasih Meriam Bellina ini meminta Ketua Mahkamah Agung
    mencabut izin praktik Razman Arif Nasution dan melaporkannya ke polisi.
  
  
    "Ketua MA seharusnya perintahkan Ketua Pengadilan Tinggi untuk batalin BAS
    (Berita Acara Sumpah sebagai Advokat) dan lapor polisi," ujar Hotman Paris.
  
  
    Selain itu, Hotman Paris juga menyentil DPR RI terkait Undang-undang
    Comtempt of Court dalam kasus Razman tersebut.
  
  
    "Halo DPR mana Undang Undang Comtempt of Court?? Ayok semua hakim seluruh
    Indonesia ikut bersuara!" ujarnya.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Hotman Paris dan Razman Arif Nasution [Instagram]
  
  
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Buka Suara 2 Bulan Hilang: Cerita Mencekam Rumah Dijarah & Klarifikasi Korupsi
Bahaya Judi Online: Pemulihan Pecandu Butuh Lebih dari 10 Tahun, PPATK Peringatkan Dampak Sosialnya
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Dilaporkan ke Polisi karena Hina Adat Toraja
Federico Barba Kunci Soliditas Pertahanan Persib, Bojan Hodak Ungkap Alasannya