Diungkapkan oleh Mantan Kapolres Pasuruan ini, juga melibatkan anak di bawah umur. "Dari kasus ini juga ada tiga orang yang di bawah umur, masih kategori anak usia 16-17 tahun.
Nanti juga penanganan menggunakan sistem peradilan anak, sesuai aturan-aturan yang berlaku," ucapnya.
Bayu juga menambahkan, sebanyak 22 orang terduga pelaku itu diketahui seluruhnya adalah warga Jember. Tapi untuk peserta yang ikut konvoi, diduga juga melibatkan masyarakat lain dari luar Kabupaten Jember. "Untuk 22 orang itu semuanya masyarakat Jember.
Ada dari dua kecamatan, yakni Panti dan Sumbersari. Tapi ada juga yang saat ini statusnya masih lidik. Karena informasinya bekerja di Bali. Tapi itu masih harus kami dalami, karena sifatnya masih keterangan beberapa pihak," ulasnya.
"Kemudian untuk massa konvoi bisa jadi dari luar Jember. Karena kami juga dapat informasi jika dari Lumajang, Situbondo, dan Banyuwangi. Tapi tentunya masih kita konfirmasi ulang," imbuhnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet