Diungkapkan oleh Mantan Kapolres Pasuruan ini, juga melibatkan anak di bawah umur. "Dari kasus ini juga ada tiga orang yang di bawah umur, masih kategori anak usia 16-17 tahun.
Nanti juga penanganan menggunakan sistem peradilan anak, sesuai aturan-aturan yang berlaku," ucapnya.
Bayu juga menambahkan, sebanyak 22 orang terduga pelaku itu diketahui seluruhnya adalah warga Jember. Tapi untuk peserta yang ikut konvoi, diduga juga melibatkan masyarakat lain dari luar Kabupaten Jember. "Untuk 22 orang itu semuanya masyarakat Jember.
Ada dari dua kecamatan, yakni Panti dan Sumbersari. Tapi ada juga yang saat ini statusnya masih lidik. Karena informasinya bekerja di Bali. Tapi itu masih harus kami dalami, karena sifatnya masih keterangan beberapa pihak," ulasnya.
"Kemudian untuk massa konvoi bisa jadi dari luar Jember. Karena kami juga dapat informasi jika dari Lumajang, Situbondo, dan Banyuwangi. Tapi tentunya masih kita konfirmasi ulang," imbuhnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea