"Perkara itu diajukan Februari 2023, sedangkan SEMA 2022 akhir. Saat itu sedang masa transisi, sehingga masih terpengaruh aturan-aturan lama," terang Ikin, dikutip RMOLJateng, Jumat (19/7).
Hal ini menjelaskan kenapa gugatan cerai An**n bisa diterima meskipun usia pernikahan mereka sangat singkat.
Meskipun kisah An**n cukup mengejutkan, Ikin juga menyebutkan bahwa angka perceraian di Kabupaten Batang justru mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Pada 2022, ada sekitar 2.500 kasus perceraian. Sementara pada 2023 jumlahnya menurun menjadi 2.280 dengan putusan 2.333 kasus karena ada perkara tahun 2022 yang selesai di tahun 2023. Hingga Juni 2024, jumlah gugatan perceraian baru mencapai 1.172 kasus.
"Rumah tangga itu tidak semata-mata soal finansial saja, tapi juga membutuhkan kematangan mental," tandas Ikin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mahfud MD Beber Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Tembus 3 Kali Lipat, Desak Penyidikan!
Janji Manis Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia yang Akhirnya Gagal Ditepati
ABG Cilincing Tewas Dicekik Kabel Charger Usai Memerkosa Siswi SD: Ini Kronologi Lengkapnya
Santet di Rumah Yudo Sadewa: Teror Misterius Usai Kritik Pembayaran Utang Whoosh Rp 116 T Pakai APBN