Data yang sama juga terdapat di dalam Taspen mengenai waktu seharusnya ia pensiun. "Saya kerja terus selama dua tahun itu karena kan saya tidak ada panggilan, surat panggilan bahwa saya dinyatakan pensiun tahun 2022.
Saya kan seharusnya ada panggilan. Karena saya yakin data saya itu memang pensiun 2024," kata Asniati. Meski sempat cukup membingungkan, Asniati sudah didatangi Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.
Di dalam pertemuan itu, Al Haris mengatakan ada maladministrasi terkait kasus yang menimpa Asniati. Selain itu, Al Haris juga menegaskan bahwa memang mestinya guru pensiun di usia 60 tahun, bukan 58 tahun
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kopi Termahal di Dunia Rp16,6 Juta per Cangkir Diluncurkan di Dubai
Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal ke KIHT, Dapat Tarif Cukai Khusus
Hasil Akhir Persijap Jepara vs Malut United 2-1: Laga Dramatis, 2 Penalti dan 1 Kartu Merah
Biografi Lengkap Mimi Mariani: Legenda Film Indonesia & Kisah Hidupnya