Dalam pernyataannya, CAT menjelaskan betapa sulitnya mengumpulkan keberanian untuk mengajukan kasus ini.
“Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk menengok kembali dan mengaitkan berbagai hal yang saya alami dan menyusunnya sebagai kepingan yang utuh,” ujar anggota PPLN Den Haag.
Cindra Aditi Tejakinkin juga menyoroti betapa pentingnya dukungan dari berbagai pihak yang membantunya bertahan dan memperjuangkan keadilan.
Menurutnya, tanpa dukungan tersebut, ia mungkin akan merasa tidak berdaya dan terjebak dalam rasa penyesalan karena tidak mengambil tindakan.
“Namun, alhamdulillah, berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan terus memperjuangkan keadilan,” tambahnya.
Keputusan DKPP yang memecat Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU sangat diapresiasi oleh CAT.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan bahwa DKPP adalah lembaga negara yang mampu menegakkan keadilan, terutama bagi para korban perempuan.
Putusan ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban dan menegakkan integritas dalam proses kepemiluan.
Selain itu, putusan ini merupakan bukti bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi, tegas CAT.
Dengan viralnya kasus ini, profil dan biodata Cindra Aditi Tejakinkin menjadi semakin dicari oleh publik yang ingin mengetahui lebih dalam tentang sosok yang berani memperjuangkan keadilan ini.**
Sumber: porosjakarta
Artikel Terkait
Biaya Sertifikasi Halal 2025: Prosedur & Program GRATIS untuk UMKM
36 Pendaki Ilegal TNGGP Dihukum: Denda 5x Lipat & Video Minta Maaf di Medsos
Mengapa Kereta Cepat Whoosh Lebih Mahal dari Proyek Saudi? Ini 4 Faktanya!
Kejagung Buru Silfester Matutina, Terkait Kasus Fitnah terhadap Keluarga Jusuf Kalla