Fithra lebih jauh bercerita mengenai kondisi saat pandemi Covid-19. Banyak masyarakat Indonesia yang kehilangan pekerjaan mereka, kehilangan sumber pencaharian mereka. Sehingga judi online dengan janji manisnya kemudian menghipnotis korban, mereka yang lemah iman, lemah akal, ingin instan saja.
Parahnya, judi online tadi dianggap sebagai harapan yang bisa menyelamatkan finansial mereka. Itulah yang lebih berbahaya menurut Fithra dan alasan mengapa literasi saja tidak cukup.
Fithra juga mengutip data dari LPS yang menyebut kalau 98% orang Indonesia memiliki tabungan tidak lebih dari Rp 1,8 juta di rekening mereka. Artinya, mereka yang memiliki tabungan di atas angka tersebut sudah tergolong elit
Karena mungkin tadi, income-nya rendah. Nah ini akar masalahnya disini. Literasi digital iya, tapi akar masalahnya adalah bagaimana meningkatkan taraf hidup masyarakat," tegas Fithra.
Yang mesti dilakukan pemerintah, selain gencar melakukan pemblokiran situs atau platform judi online, menurut Fithra juga perlu mendorong sektor-sektor lainnya, terlebih sektor informal untuk bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Yang dilakukan pemerintah sudah bagus, dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran dan sebagainya. Kepolisian juga gencar melakukan penangkapan dan sebagainya, tapi yang juga perlu diperhatikan adalah bagaimana pemerintah ikut menaikkan taraf hidup masyarakat, misalnya dengan membantu UMKM dan sebagainya. Jadi literasi saja tidak cukup kalau masyarakat sendiri masih kurang (ekonominya)," tandas Fithra.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus
Fakta Kain Kabah untuk Jeffrey Epstein: Kronologi & Dokumen Rahasia Terungkap
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo