GELORA.ME -Santunan rumah rusak bagi korban bencana banjir lahar dingin di Sumatera Barat (Sumbar) telah dipersiapkan pemerintah. Besarannya, tergantung pada kondisi rumah yang rusak.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto menjelaskan, rumah warga yang rusak diklasifikasikan menjadi tiga yaitu rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan.
"Untuk rusak berat 60 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan rusak ringan 15 juta rupiah," ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5).
Selain itu, Suharyanto juga menyebutkan komitmen pemerintah terhadap korban bencana banjir lahar dingin Sumbar, yaitu relokasi rumah yang berada di lokasi rawan, dimana spesifikasinya berada di aliran sungai yang menjadi tempat aliran lahar dingin.
Karena itu dia memastikan, rencana relokasi adalah bagian upaya transisi menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Mulai Rehabilitasi 3 Bulan di Jaksel, Status Korban Penyalahgunaan
Keluarga Prada Lucky Histeris di Sidang, Desak 17 Terdakwa Dipecat dari TNI
Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Alihkan Pedagang Thrifting ke Produk Lokal, Ini Langkahnya
Pembangunan Kereta Api Trans-Sumatera, Kalimantan, Sulawesi: Perintah Langsung Prabowo untuk Turunkan Biaya Logistik