GELORA.ME - Viral di media sosial seorang om-om botak mengajak YouTuber cantik asal Korea Selatan bernama Jiah mampir ke hotel, ternyata pria tersebut adalah pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Seorang YouTuber asal Korea Selatan, Jiah sedang berwisata ke Manado, Sulawesi Utara ketika dirinya tiba-tiba diajak bergabung ke meja dua orang pria.
Saat itu, YouTuber Korea Selatan itu sedang menyantap makanan di mejanya sendiri di Manado sambil merekam kegiatannya menggunakan kamera. Tiba-tiba dua orang pria masuk ke restoran dan terus-terusan menatap Jiah yang sedang asyik menyantap makanannya.
Dua pria tersebut pun mengajak Jiah untuk bergabung ke mejanya. YouTuber cantik asal Korea Selatan itu pun setuju.
Sambil menyantap makanannya, Jiah yang bisa bicara Bahasa Indonesia itu sedikit mengobrol dengan dua pria tersebut, mengaku bernama Albert dan Alex. Keduanya mengaku berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara dan berada di Manado karena ada urusan bisnis.
Albert, om-om botak yang duduk di sebelah Jiah pun menanyakan dimana tempat menginap YouTuber asal Korea Selatan itu. "Nginap di mana?" tanya pria botak mengaku bernama Albert itu.
"Dekat sini," jawab Jiah. Mereka pun melanjutkan mengobrol basa-basi seperti destinasi selanjutnya, dan kapan akan kembali ke daerah masing-masing.
Tiba-tiba, Albert bertanya pertanyaan mengejutkan kepada Jiah. "Mampir ke hotel boleh? Mampir ke hotel aku boleh?" tanya Albert kepada Jiah yang saat itu sedang menyantap es kacang merah khas Manado.
Terkejut, Jiah pun hanya menjawab bahwa perahunya akan datang sekitar jam 2 siang karena ia akan pergi ke Bunaken. "Tapi jam 2 perahu, ke Bunaken. Ada perahu umum," jawab Jiah.
Artikel Terkait
Viral Foto Lawas Ahmad Sahroni dan Laksamana Agus Wartono: Bukan Caddy, Ini Fakta dan Kenangan di Baliknya
Susunan Lengkap Komisi Reformasi Polri: Kapolri Listyo Sigit hingga Eks Kapolri Tito Karnavian
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 55 Korban, dan Motif Pelaku Korban Bullying
Rismon Sianipar Luncurkan Buku Gibran End Game Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah