GELORA.ME - Suatu langkah monumental telah diambil oleh pemerintah pada Selasa, 30 Januari 2024, saat Presiden Joko Widodo meresmikan tujuh ruas jalan dan satu jembatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tindakan ini adalah bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur jalan daerah dan mempercepat peningkatan konektivitas.
Peresmian ini secara simbolis dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci seperti Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunung kidul Sunaryanta.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya Inpres ini sebagai sebuah langkah maju dalam pengembangan infrastruktur.
"Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan, ucap Presiden dengan penuh semangat.
Komitmen Pemerintah untuk Konektivitas Jalan Daerah.
Melalui Inpres ini, pemerintah menyatakan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan tol, tetapi juga pada peningkatan konektivitas jalan daerah.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Prospek APEC 2025: Ekonomi Tumbuh 3,1%, Diikuti Ancaman Utang & Perlambatan
Laba BYD Anjlok 33% di Kuartal III 2025, Ini Penyebab dan Dampaknya
Kapolri Gandeng Driver Ojol Jaga Kamtibmas & Ekonomi Jatim, Begini Strateginya
Bakso Tegal di Korea: Pengusaha PMI Sambut Prabowo dengan Bangga