Coba-coba Jual Ganja Karena Tergiur Untung Besar, Warga Pandeglang Ditangkap

- Selasa, 30 Januari 2024 | 16:30 WIB
Coba-coba Jual Ganja Karena Tergiur Untung Besar, Warga Pandeglang Ditangkap

GELORA.ME, - Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang, Polda Banten mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial TD, warga Kampung Muncang  Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. 

Di dalam kontrakan pelaku, Polisi mengamankan 30 bungkus plastik berisi Narkotika jenis ganja seberat 310 gram dan satu buah kotak handphone yang berisi ganja seberat 103 gram yang disembunyikan dibawah lantai kamarnya. 

Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji mengungkapkan, penangkapan pengedar sabu ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang diterima. 

Baca Juga: Pemprov Banten dan BPJS Kesehatan Pastikan Komitmen Mutu Layanan 2024

Berbekal dari informasi tersebut, Tim kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi. 

Kemudian Pada Senin 22 Januari sekitar pukul 22.30, petugas berhasil mengamankan tersangka TD saat berada di tempat tinggal atau kontrakannya. 

"Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan sejumlah 30 paket siap edar di tempat kontrakannya di labuan, pemiliknya adalah berinisial TD dimana. Tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti di mapolres Pandeglang," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Pandeglang 30 Januari 2024. 

Halaman:

Komentar