Lebih lanjut, Baehaqi mengatakan bahwa pihak vendor ternyata melakukan subkontrak dalam pengadaan konsumsi tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
Hal ini yang menyebabkan penyajian makanan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
KPU Sleman telah memanggil vendor untuk menjelaskan kejadian tersebut.
Baca Juga: Sampingan! Ramalan Zodiak Aries Besok, 29 Januari 2024: Hindari Makanan Pedas atau Berminyak
KPU juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan konsumsi di masa depan.
Masyarakat banyak yang kecewa dan marah atas kejadian ini. Mereka menilai bahwa KPU Sleman tidak becus dalam mengelola anggaran dan tidak menghargai para anggota KPPS.
Beberapa netizen juga mempertanyakan transparansi KPU Sleman dalam proses pengadaan konsumsi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blora.suaramerdeka.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Oknum Polisi Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas di Ende, Ini Kronologinya
Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin, Gantikan Mayjen Windiyatno
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Ekonomi Global
Kerusuhan DPRD Pati: Massa Bakar Ban Kawal Rapat Pemakzulan Bupati Sudewo 2025