Lebih lanjut, Baehaqi mengatakan bahwa pihak vendor ternyata melakukan subkontrak dalam pengadaan konsumsi tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
Hal ini yang menyebabkan penyajian makanan tidak sesuai dengan yang diharapkan.
KPU Sleman telah memanggil vendor untuk menjelaskan kejadian tersebut.
Baca Juga: Sampingan! Ramalan Zodiak Aries Besok, 29 Januari 2024: Hindari Makanan Pedas atau Berminyak
KPU juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengadaan konsumsi di masa depan.
Masyarakat banyak yang kecewa dan marah atas kejadian ini. Mereka menilai bahwa KPU Sleman tidak becus dalam mengelola anggaran dan tidak menghargai para anggota KPPS.
Beberapa netizen juga mempertanyakan transparansi KPU Sleman dalam proses pengadaan konsumsi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: blora.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Ahmed al-Ahmed: Pahlawan Muslim Bondi Beach Raup Donasi Rp 41,7 Miliar Usai Hadang Penembak
Isu Kedekatan Shandy Aulia dan Suyudi Ario Seto: Profil, Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana Sumatera: Kontroversi & Tuntutan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan, Pro Kontra, dan Dampak ke Korban Banjir