GELORA.ME - Sungguh bejat seorang ayah di Kota Padang tega setubuhi anak kandungnya yang dilakukan berulang-ulang kali selama 3 tahun.
Pelaku diketahui berinisial SB ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang di pimpin Aiptu David Rico Darmawan saat berada dirumahnya di Jl Ranah, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Minggu 28 Januari 2024.
Pelaku SB ini ditangkap karena telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawa umur yang merupakan anak kandungnya sendiri.
Baca Juga: Cindy Monica Kecam Perbuatan Ayah Perkosa Anak Kandung di Limapuluh Kota
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina menjelaskan, perbuatan pelaku ini terungkap setelah korban bercerita ke ibu kandungnya.
"Korban mengeluh ke ibunya karena telah dicabuli oleh ayahnya sendiri sejak umur 14 sampai umur 17 tahun yang dilakukan berulang-ulang kali," ujar Yanti Delfina kepada GELORA.ME.
Tidak terima perbuatan pelaku, ibu kandung korban melapor ke Polresta Padang guna diberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku.
Baca Juga: Sadis! Ayah Tiri Tega Perkosa Anak Tiri di Padang, Korban Sampai Dilarikan Ke RS
Mendapati laporan tersebut, Tim Klewang yang di pimpin Aiptu David Rico Darmawan bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Padang Selatan.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut.
"Pelaku saat ini sudah berada di Polresta Padang sedang proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Yanti Delfina.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi
Pakistan: India Mungkin Akan Luncurkan Serangan dalam Waktu 24-36 Jam
Panglima TNI Copot Putra Try Sutrisno Digantikan Mantan Ajudan Jokowi
Ancaman Hercules Jika Kang Dedi Tak Rangkul Ormas, Bisa Suruh 50.000 Orang Geruduk Gedung Sate