Terkait pelaksanaan remunerasi di UHO, kini telah memasuki tahun ke-7. Menurut Prof.Weka, selama pelaksanaan remunerasi, terjadi perubahan-perubahan, penyempurnaan indikator parameternya, dan penyesuaian terhadap syarat serta kegiatan yang sebelumnya belum dimasukkan dalam perhitungan remunerasi. "Hal-hal ini akan diperbaiki pada tahun 2024 dengan kolaborasi sebagai kunci utamanya," tutup Prof.Weka. (win/b)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ragamkendari.com
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG