Terkait pelaksanaan remunerasi di UHO, kini telah memasuki tahun ke-7. Menurut Prof.Weka, selama pelaksanaan remunerasi, terjadi perubahan-perubahan, penyempurnaan indikator parameternya, dan penyesuaian terhadap syarat serta kegiatan yang sebelumnya belum dimasukkan dalam perhitungan remunerasi. "Hal-hal ini akan diperbaiki pada tahun 2024 dengan kolaborasi sebagai kunci utamanya," tutup Prof.Weka. (win/b)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ragamkendari.com
Artikel Terkait
Kapolri Tantang Dicopot! DPR RI Tolak Wacana Penggabungan Polri ke Kemendagri
Kapolri Listyo Sigit: Lebih Baik Dicopot Daripada Polri di Bawah Kemendagri
Iran Siaga Tinggi Pasang Mural Ancaman untuk AS, Siap Perang Habis-habisan
Hogi Minaya Jadi Tersangka Usai Kejar Penjambret Istrinya: Kronologi & Proses Hukum Terkini