Jokowi Umumkan 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Informasi Lengkap dan Syaratnya

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 19:31 WIB
Jokowi Umumkan 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Ini Informasi Lengkap dan Syaratnya

Formasi CPNS 2024 sebanyak 690 ribu tersebar di instansi pusat 207 ribu dan instansi daerah 483 ribu.

1,6 juta formasi untuk non ASN yang belum diangkat menjadi PPPK akan dilakukan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

Belum ada detail informasi resmi dari pemerintah terkait syarat pendaftaran CASN 2024.

Namun sebagai langkah persiapan, berikut informasi umum mengenai syarat, tahapan, juga pendaftaran berdasar pada pedoman tahun 2023.

Syarat Pendaftaran CPNS
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (formasi, jabatan, dan lain-lain).

2. Batas usia pelamar seleksi CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Khusus bagi pelamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), batas usia maksimal 40 tahun.

3. Belum pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan atau berhenti sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mengerti.id

Halaman:

Komentar