GELORA.ME - PDRB per kapita merupakan ukuran pendapatan rata-rata per penduduk suatu wilayah pada tahun tertentu, dihitung dengan membagi PDRB wilayah tersebut dengan jumlah penduduknya.
Tingkat pendapatan per kapita sering dianggap sebagai indikator kemakmuran ekonomi, karena semakin tinggi nilai tersebut, kemungkinan wilayah tersebut memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Dilansir dari goodstas.id, Selasa (26/12/2023).
PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto per kapita bisa menjadi indikator untuk menentukan Provinsi terkaya di Indonesia.
Baca Juga: Eksplorasi Kekayaan: 5 Fakta Menarik dan Daftar Orang Terkaya di Batam dan Bali
PDRB adalah salah satu indikator penting untuk dapat mengetahui kondisi ekonomi pada suatu daerah.
PDRB menurut harga berlaku (ADHB) digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Ini mengacu pada harga perkembangan pasar.
Dari penilaian PDRB per kapita tiap Provinsi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), data tahun 2022 menunjukkan ada 7 Provinsi terkaya di Indonesia merujuk pada nilai PDRB per kapita.
Artikel Terkait
Resmi Jadi Anggota ASEAN, Detik-Detik Haru PM Xanana Gusmao dan Timor Leste di KTT ke-47
Atap Lapangan Padel di Jakarta Barat Ambruk Diduga Gara-Gara Hujan Deras dan Angin Kencang, Begini Kondisi Terkini
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Ini Penjelasannya
Desak Dipecat! Ulama Minta Menag Copot Ainul Yakin Usai Ancaman Gorok Leher ke Karyawan Trans 7