GELORA.ME - Deretan barang-barang mewah mulai dari tas hingga sepatu yang bernilai jutaan rupiah, dijejerkan petugas dihadapan awak media saat konferensi pers, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Barang-barang branded tersebut rupanya merupakan sitaan Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan Gischa Debora Aritonang (19), wanita yang vital lantaran telah melakukan penipuan tiket konser Coldplay hingga Rp 5,1 miliar.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, barang tersebut bernilai Rp 600 juta yang dibeli Gischa dari hasil menipu.
Sementara Rp 2 miliar lainnya, dimanfaatkan Gischa untuk foya-foya dan keuntungan pribadi.
"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
"Dan saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," lanjutnya.
Kendati begitu, polisi masih mendalami aliran dana tiket konser Coldplay yang digelapkan oleh Gischa.
Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik tersangka.
"Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya, digunakan untuk apa dan sebagainya," kata Susatyo.
"Terkait dengan proses pidana yang kami lakukan itu adalah terhadap perbuatan daripada tersangka. Sambil kami juga pararel untuk menyita atau mencari aliran dana dari kerugian para korban tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, Polisi mengungkap bahwa Gischa sempat jalan-jalan ke luar negeri dalam kurun waktu Mei sampai November 2023.
Namun terkait apakah uang yang dipakai Gischa untuk ke luar negeri hasil menipu, polisi masih melakukan pendalaman.
Artikel Terkait
Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: DPR Desak Polisi Usut Tuntas, Diduga Terkait Sidang Korupsi Bobby Nasution
KPK Periksa 8 Saksi Kasus SYL, Termasuk Putri dan Pedangdut Nayunda Nabila
Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau Jatah Preman & 7 Batang Terbongkar
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi PUPR: Terima Rp2,25 Miliar dari Jatah Preman