Dalam 20 tahun, kata dia, tanpa perpanjangan kontrak dan dengan kepemilikan penuh, potensi pendapatan total adalah 20 tahun dikalikan US$ 8,43 miliar, ketemu US$168,6 miliar atau Rp2.529 triliun.
"Ini merupakan peningkatan signifikan dibandingkan dengan skenario kepemilikan 51 persen di mana hanya sebagian pendapatan yang masuk ke kas negara," ungkapnya.
Namun, masih kata Matnur, angka tersebut (Rp2.529 triliun), masih bersifat teoritis. Dan, tidak memperhitungkan faktor-faktor seperti biaya operasional, investasi yang diperlukan untuk pemeliharaan dan pengembangan tambang, serta fluktuasi harga komoditas. Selain itu, ada juga pertimbangan terkait dampak lingkungan dan sosial yang harus diperhitungkan dalam pengelolaan tambang.
"Initinya, perpanjangan kontrak Freeport hingga 2041 dengan penambahan 10 persen saham untuk pemerintah, tampaknya kurang menguntungkan bagi keuangan negara. Dengan kepemilikan 61 persen saham Freeport, penerimaan Indonesia tetap saja lebih kecil ketimbang Freeport," ungkapnya.
Jika diasumsikan penerimaan tahunan tambang Freeport di Indonesia sebesar US$8,43 miliar, maka penerimaan Indonesia sebagai pemilik 61 persen saham Freeport sekitar US$5,14 miliar per tahun.
Dalam 20 tahun, hanya US$102,8 miliar (Rp1.542 triliun).
"Jauh lebih rendah dibandingkan dengan potensi pendapatan 168,6 miliar dolar jika Indonesia mengambil alih 100 persen Freeport. Selisihnya hampir Rp1.000 triliun," ungkapnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terpercaya dengan Edukasi & Teknologi MT5
AS Perintahkan Warga Negara Segera Tinggalkan Venezuela: Penyebab & Peringatan Keamanan Terbaru
AS Desak Warga AS Segera Tinggalkan Venezuela: Peringatan Level 4 & Ancaman Colectivos
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gegara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif