Tidak berselang lama pasca menerima laporan, Kepolisian Polres Luwu Timur dibantu Polsek Nuha melakukan penyelidikan dan menangkap NH.
"Iya masih ditahan untuk dimintai keterangan, selanjutnya akan dilakukan olah TKP, kemudian gelar perkara," kata Bripka Taupik, Kasi Humas Polres Luwu Timur, Jumat (17/11/2023).
Dari keterangan korban, setelah dirudapaksa dalam kamar hotel, pelaku memberinya uang Rp200ribu.
Dari hasil penelusuran, NH diketahui sedang berkunjung ke Sorowako bersama beberapa orang rekannya. NH mengenal korban dengan perantara karyawan hotel tempatnya menginap.
Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab mengapresiasi Polres Luwu Timur yang bergerak cepat dan menangkap pelaku. Dia berharap kasus ini bisa sampai ke pengadilan. "Biar fakta-faktanya terungkap di pengadilan.
Kita mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, terlebih korban merupakan anak dengan keterbelakangan mental," kata Awaluddin. Pospera Luwu Timur kata dia, akan terus mengikuti perkembangan kasus ini di Kepolisian
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela