GELORA.ME - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Eric Hiariej, telah dipecat dari statusnya sebagai staf pengajar karena dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswinya.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen yang juga kakak dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej itu diketahui terjadi pada 2016 silam. Adapun langkah pemecatan Eric dilakukan UGM pada pertengahan 2022 silam. “Terminologinya (Eric) bukan dipecat, tapi lebih tepatnya diberhentikan dari proses beliau sebagai dosen di UGM,” kata Sekretaris UGM Andi Sandi saat dihubungi Tempo Rabu 15 November 2023.
Lamanya proses pemberhentian Eric hingga tujuh tahun itu, kata Andi, karena UGM melakukan penyelidikan mendalam kasus itu. “Prinsipnya memang tidak serta merta pasca kasus itu (mencuat) langsung (ada putusan sanksi), kasus itu prosesnya selama tiga atau empat tahun, setelah proses penjatuhan saksi ke yang bersangkutan kemudian diberikan semacam kewajiban untuk konseling,” kata dia.
Setelah konseling itu, kata Andi, lalu ada beberapa catatan hasil proses tersebut untuk pemeriksaan lanjutan sampai akhirnya dijatuhkan kebijakan displin kepegawaian atas Eric.
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut