GELORA.ME - Juru Bicara Anies Baswedan, Surya Tjandra menyebut bahwa seharusnya bacapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengganti bacawapresnya, yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu sehubungan dengan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan 9 hakim MK lakukan pelanggaran saat memutus perkara batas usia capres-cawapres.
Putusan batas usia capres-cawapres itu sendiri diketahui telah memuluskan jalan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk melenggang dalam kontestasi Pilpres 2024. Padahal, dengan aturan sebelumnya, usia Gibran belum cukup untuk melenggang di Pilpres.
"Kalau jantan seharusnya pak Prabowo segera mengganti cawapresnya," kata Surya saat dihubungi wartawan, Rabu (8/11).
Namun begitu, ia mengaku tak yakin Menteri Pertahanan itu akan berani mengganti Gibran sebagai cawapresnya. Surya menilai bahwa Prabowo amat membutuhkan suara Jokowi dari Gibran.
"Tanpa dukungan presiden, belum tentu pak Prabowo merasa mampu berkompetisi dengan baik menghadapi capres lain," sentilnya.
Artikel Terkait
Viral Mobil SPPG Angkut Babi di Nias, BGN Laporkan ke Polisi
Hasil Liga Italia Pekan 10: Debut Manis Spalletti Bawa Juventus Menang, Napoli Ditahan Como
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bandung, Terasa hingga Kertasari dan Pangalengan
Samia Suluhu Hassan Menang Pemilu Tanzania 2025: Kemenangan 97% Diwarnai Protes Berdarah