Terlepas dari hal itu, Surya menyebut bahwa pihaknya menghargai putusan MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie yang telah memutus paman Gibran, Anwar Usman mesti turun dari posisinya sebagai Ketua MK lantaran sengkarut ini.
"Yang membuktikan memang putusan MK kemarin memang bermasalah sejak awalnya," ucapnya.
"Semoga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada MK yang beberapa waktu ini dirusak oleh ketuanya sendiri," tandas Surya.
Sebelumnya, MKMK menilai, Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya terbukti melanggar kode etik, terkait bocornya informasi rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan pembiaran atas konflik kepentingan yang terjadi di MK. Karena itu, MKMK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan terhadap Saldi Isra dan delapan hakim konstitusi lainnya, termasuk Ketua MK Anwar Usman.
"Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif terhadap hakim terlapor dan hakim konstitusi lainnya," tegas Jimly.
Sumber: Jawapos
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet