OLEH: ADIAN RADIATUS*
KEBERANIAN Presiden Joko Widodo untuk melintas batas politik kekuasaan, dapat terjadi sebenarnya karena dukungan sistem kekuasaan yang bersedia di bawah kendalinya selama ini. Hal ini merupakan akibat kehendak jalan pintas mencari "aman" bagi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dengan dalih percepatan pembangunan, percepatan penanganan dan pemulihan pandemi, juga atas nama reformasi hukum dan politik, maka bergulirlah semua UU serta 'izin' atas nama kebijakan presiden berlabel aman terkendali.
Namun dalam banyak dampak dan kasus, sesungguhnya kebijakan-kebijakan itu berada di tengah rimba belantara koruptif dan korupsi. Pada gilirannya berujung 'saling sandera' dan berdampak pada carut marutnya kekuatan kekuasaan yang tengah kita saksikan lewat drama Mahkamah Konstitusi (MK) terkini.
Sangat tragis, justru di kala perjuangan kuat reformasi yang berimplementasi pada amandemen UUD 1945 dimana ternyata dan terbukti hasilnya sangat amat disesalkan, karena muatannya minus karakter dan jiwa kebangsaan yang ditorehkan oleh para pendiri negara ini.
Artikel Terkait
MUI Dukung Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Alasan & Komitmen Penuh
Strategi Politik Jokowi: Rahasia Tak Terkalahkan dari Pilkada hingga Pilpres 2024
Riza Chalid: Profil, Kasus Korupsi Minyak, dan Status Buronan Interpol 2026
Jetour T2 Terbakar di Tol Jagorawi: Penyebab, Fakta Bukan EV, dan Spesifikasi