OLEH: ADIAN RADIATUS*
KEBERANIAN Presiden Joko Widodo untuk melintas batas politik kekuasaan, dapat terjadi sebenarnya karena dukungan sistem kekuasaan yang bersedia di bawah kendalinya selama ini. Hal ini merupakan akibat kehendak jalan pintas mencari "aman" bagi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dengan dalih percepatan pembangunan, percepatan penanganan dan pemulihan pandemi, juga atas nama reformasi hukum dan politik, maka bergulirlah semua UU serta 'izin' atas nama kebijakan presiden berlabel aman terkendali.
Namun dalam banyak dampak dan kasus, sesungguhnya kebijakan-kebijakan itu berada di tengah rimba belantara koruptif dan korupsi. Pada gilirannya berujung 'saling sandera' dan berdampak pada carut marutnya kekuatan kekuasaan yang tengah kita saksikan lewat drama Mahkamah Konstitusi (MK) terkini.
Sangat tragis, justru di kala perjuangan kuat reformasi yang berimplementasi pada amandemen UUD 1945 dimana ternyata dan terbukti hasilnya sangat amat disesalkan, karena muatannya minus karakter dan jiwa kebangsaan yang ditorehkan oleh para pendiri negara ini.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT: 10 Orang Diamankan, Uang Tunai Disita
3 Jalur Alternatif Jogja Wonogiri 2024: Cepat, Aman & Bebas Macet
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Fakta Terbaru dan Konfirmasi Resmi 2025
Fakta Aksi Joget Anggota DPR di Sidang Tahunan 2025: Bukan Gaji Naik, Ternyata Ini Penyebabnya