GELORA.ME -Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar razia bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor menuai kritikan pedas.
Di mana kendaraan yang mati pajak saat mengisi BBM di SPBU akan dirazia, bahkan diumumkan melalui speaker di SPBU yang dibawa oleh petugas.
Menanggapi hal tersebut, pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedi Hermawan menilai, kebijakan Pemprov Lampung kurang etis, pasalnya dapat mempermalukan warga yang menunggak pajak kendaraan.
Walaupun langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan BPK dan untuk meningkatkan kesadaran warga yang menunggak pajak, namun perlu juga diperhatikan alasan-alasan warga yang menunggak pajak.
Artikel Terkait
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela
USS Abraham Lincoln Siap Serang Iran dalam 1-2 Hari: AS Kerahkan Pesawat Tempur, UEA Tolak
Kemajuan ICBM dan Produksi Nuklir Korea Utara: Ancaman Global yang Makin Nyata
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya sebagai Saksi Kasus Ijazah Jokowi: Fakta dan Kronologi