Ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipermasalahkan dan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Presiden ke-7 Jokowi, sekaligus ayah Gibran ikut menanggapi persoalan ijazah putranya yang digugat.
Jokowi menyebut khawatir nanti ijazah cucunya Jan Ethes Srinarendra juga akan dipermasalahkan.
"Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jam Ethes dimasalahkan," terangnya, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga:Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit ke PN Solo
Jokowi mengatakan meski demikian apapun itu harus mengikuti proses hukum yang ada.
"Ya tapi apapun itu ikuti proses hukum yang ada ya. Semua kita layani," ungkap dia.
Ketika disinggung ijazah yang masih dipersoalkan apakah ada orang besar dibelakangnya, Jokowi tidak memungkiri.
"Ya ini kan tidak hanya sehari dua hari. Sudah 4 tahun yang lalu, sudah ada itu. Ya, kalau yang nafasnya panjang itu kalau enggak ada yang memback up kan enggak mungkin," paparnya.
Jokowi menegaskan bahwa SMA putra sulungnya itu di Singapura di Orchard Secondary School.
Jokowi mengaku bahwa dirinya yang mencarikan agar Gibran sekolah di sana.
"Iya (SMA di Singapura) di Orchard Secondary School. Itu yang carikan saya, saya ngerti lah," jelas dia.
Jokowi punya alasan kenapa menyekolahkan Gibran ke luar negeri. Karena biar putranya itu mandiri.
"Biar mandiri. Biar oke," tandasnya.
Seperti diketahui, ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipermasalahkan.
Bahkan pakar telematika Roy Suryo menyebut kalau SMA Gibran di Kota Solo bukan Singapura. Roy Suryo menyebut SMA Gibran itu di SMA Pangudi Luhur Santo Yosef.
Sumber: suara
Foto: Jokowi dan sang cucu Jan Ethes. (Instagram)
Artikel Terkait
Jokowi Janji Tunjukkan Ijazah Asli di Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Mana Lagi?
Dito Ariotedjo Unfollow Istri: Fakta Rumor Perselingkuhan dengan Davina Karamoy
HalalPoint: Aplikasi Trading Saham Syariah Terbaru dari PT UMI untuk Investor Muslim Indonesia
Sopir Bus Rosalia Indah Dipecat Usai Viral Ugal-ugalan: Kronologi & Ancaman Hukum