GELORA.ME - Kantor Migrasi Swedia pada Kamis (26/10/2023), memutuskan untuk mengusir Salwan Momika --pria Irak pembakar Alquran, kitab suci umat Islam dalam beberapa demo di Stockholm.
Expressen mewartakan Badan Migrasi mengusir Salwan Momika dari Swedia. Namun, akibat rumitnya pelaksanaan keputusan itu, Momika masih diberi izin tinggal terbatas untuk periode 25 Oktober 2023 sampai 16 April 2024.
Artinya, Momika harus sudah mendapat negara tujuan yang bersedia menampungnya sebelum 16 April 2024.
Badan Migrasi tidak dapat dihubungi untuk memberi komentar lanjutan. Terutama, soal bagaimana jika Momika masih bercokol di Swedia setelah 16 April 2024.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024
Bigmo Bongkar Modus Resbob Hampir Korupsi Donasi Banjir Rp185 Juta di Podcast Deddy Corbuzier
Viral Patung Liberty Roboh di Brasil: Fakta, Penyebab, dan Kronologi Lengkap